Dikutip dari Wikipedia : Masjidil
Haram adalah sebuah masjid di kota Mekkah yang dipandang
sebagai tempat tersuci bagi umat Islam.
Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah
yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia.
Pengertian
Masjidil Haram tidak hanya diartikan sebagai masjid di kota Mekkah saja para ulama
berbeda pendapat mengenai hal ini ada yang mengatakan bahwa arti masjidil haram
adalah semua tempat di kota Mekkah.
Imam
Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman
As-Sudais seorang imam yang
dikenal dalam membaca Al Qur'an
dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu dan Syaikh Shuraim.
Muadzin
besar dan paling senior di Masjid Al-Haram adalah Ali Mulla yang suara azannya sangat terkenal di dunia Islam
termasuk pada media internasional
Sejarah Masjidil Haram
Masjidil Haram diyakini umat Islam, Ka'bah atau nama lainnya Bakkah
pertama sekali dibangun oleh Nabi Adam. Dan
kemudian dilanjutkan pada masa Nabi Ibrahim bersama dengan
anaknya, Nabi Ismail yang meninggikan
dasar - dasar Ka'bah, dan sekaligus membangun masjid di sekitar Ka'bah
tersebut. Ka'bah kurang lebih terletak di tengah masjidil Haram: tingginya
mencapai lima belas hasta; bentuknya kubus batu besar
Selanjutnya
perluasan Masjidil Haram dimulai pada tahun 638 Masehi sewaktu Khalifah Umar bin Khattab, dengan
membeli rumah-rumah di sekeliling Ka'bah dan diruntuhkan untuk tujuan
perluasan, dan kemudian dilanjutkan lagi pada masa khalifah Usman bin Affan sekitar
tahun 647 M.
Menurut hadits shahih, satu kali salat di Masjidil Haram sama dengan 100.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi..
Seluruh
umat Islam diperintah untuk
memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram di manapun berada, hal ini
di perkuat dengan Surah
Al-Baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir sama derajatnya
dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan salat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat
kepada Allah dalam segala hal
duniawi ini. (Referensi :Wikipedia)
0 komentar:
Posting Komentar